Ketentuan Dan Klasifikasi Jalan Raya

- Mei 08, 2015
Jalan Arteri Merupakan Jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien.Jalan Kolektor merupakan Jalan yang melayani angkutan pengumpul/pembagi dengan ciri-ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk dibatasi, Jalan Lokal merupakan Jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.

Kendaraan Rencana 
Kenderaan Rencana adalah kendaraan yang dimensi dan radius putarnya dipakai sebagai acuan dalam perencanaan geometrik. Kendaraan Rencana dikelompokkan ke dalam 3 kategori:
1. Kendaraan Kecil, diwakili oleh mobil penumpang
2. Kendaraan Sedang, diwakili oleh truk 3 as tandem atau oleh bus besar 2 as
3. Kendaraan Besar, diwakili oleh truk-semi-trailer.

Satuan Mobil Penumpang
SMP adalah angka satuan kendaraan dalam hal kapasitas jalan, di mana mobil penumpang ditetapkan memiliki satu SMP. Volume Lalu Lintas Rencana Volume Lalu Lintas Harian Rencana (VLHR) adalah prakiraan volume lalu lintas harian pada akhir tahun rencana lalu lintas dinyatakan dalam SMP/hari.

Kecepatan rencana
Kecepatan rencana, VR, pada suatu ruas jalan adalah kecepatan yang dipilih sebagai dasar perencanaan geometrik jalan yang memungkinkan kendaraan-kendaraan bergerak dengan aman dan nyaman dalam kondisi cuaca yang cerah, lalu lintas yang lengang, dan pengaruh samping jalan yang tidak berarti.

Jalur Lalu Lintas
Jalur lalu lintas adalah bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan yang secara fisik berupa perkerasan jalan. 
Batas jalur lalu lintas dapat berupa: 
1. Median
2. Bahu
3. Trotoar 
4. Pulau jalan
5. Separator. 

Lajur 
Lajur adalah bagian jalur lalu lintas yang memanjang, dibatasi oleh marka lajur jalan, memiliki lebar yang cukup untuk dilewati suatu kendaraan bermotor sesuai kendaraan rencana.

Bahu jalan 
Bahu Jalan adalah bagian jalan yang terletak di tepi jalur lalu lintas dan harus.
Fungsi bahu jalan adalah sebagai berikut: 
1.lajur lalu lintas darurat, tempat berhenti sementara, dan atau tempat parkir darurat; 
2.ruang bebas samping bagi lalu lintas; dan 
3.penyangga sampai untuk kestabilan perkerasan jalur lalu lintas.

Median 
Median adalah bagian bangunan jalan yang secara fisik memisahkan dua jalur lalu lintas yang berlawanan arah.
Fungsi median adalah untuk
1. memisahkan dua aliran lalu lintas yang berlawanan arah
2. uang lapak tunggu penyeberang jalan
3. penempatan fasilitas jalan 
4. tempat prasarana kerja sementara
5. penghijauan 
6. tempat berhenti darurat (jika cukup luas)
7. cadangan lajur (jika cukup luas)
8. mengurangi silau dari sinar lampu kendaraan dari arah yang berlawanan.

Fasilitas Pejalan Kaki 
Fasilitas pejalan kaki berfungsi memisahkan pejalan kaki dari jalur lalu lintas kendaraan guna menjamin keselamatan pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.
 

Start typing and press Enter to search